Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu sholat , sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”. QS. An Nisaa’ (4) : 43
Shalat hendaklah dilakukan dengan memahami bacaan shalat agar tak mirip dengan pemabuk atau orang yang ngantuk. Mabuk menjadikan seseorang tidak memahami kata yang dia ucapkan. Khamr menutupi kejernihan akalnya.
Mereka bertanya kepadamu tentang Khamr dan judi. Katakanlah : “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia tetapi dosa keduanya lebih besar lebih besar dari manfaatnya...” QS. Al Baqoroh (2) : 219
Judi dan khamr itu bermanfaat!
Allah yang menegaskannya. Tapi Haram! Allah juga yang menetapkannya.
Kemanfaatan sesuatu bukanlah landasan utama kebolehan digunakan. Periksalah hal manfaat yang digunakan itu adakah halal, ada hal bermanfaat yang disertai madharat besar yang sudah terketahui maupun yang belum terketahui. Maka jika haram segera tinggalkan.
Hai orang-orang yang beriman! Sesung-guhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adl perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaithon! Maka jauhilah perbuatan tsb agr kamu mendapat keberuntungan”. QS. Al Maa’idah (5) : 90
Meninggalkan keharaman khamr menjadikan pantas mendapat keberuntungan. membuta tak peduli dengan makanan minuman yang ada khamr jadikan celaka
Diharamkan segala bentuk jual beli khamr'," (HR Bukhari [2226] dan Muslim [1580]).
Allah melaknat khamr. Melaknat peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yg minta diperaskan pembawanya dan yg meminta untuk dibawakan kepadanya," (Shahih, HR Abu Dawud [3674], Ibnu Majah [3380]).
Semua yang terlibat dalam produksi dan penyebarluasan hal haram terkena dosanya. penyebar pemikiran haram demikian juga!!
Bagaimana pendapatmu tentang minuman yang memabukkan? haram!!
Dari sisi mana dikatakan haram, sedangkan ia tak lebih dari buah dan air yang diolah, sedangkan keduanya sama-sama halal?
Seandainya kuambil air dan kusiramkan ke mukamu, apakah engkau merasa sakit? tentu saja tidak
Jika kuambil segenggam pasir dan kulempar kepadamu apakah terasa sakit? tentu saja tidak
Jika aku mengambil segenggam semen dan kulemparkan kepadamu apakah terasa sakit? Tentu saja tidak
Jika kuambil pasir, kucampur dng semen, lalu kutuangkan air dan kuaduk, kujemur hingga kering, kupukul kepalamu, apakah kamu merasa sakit?
Tidak hanya sakit, bahkan bisa membunuhmu.
Begitulah Khamr! Begitulah halnya khamr. Di saat kau kumpulkan bagian-bagiannya lalu kau olah menjadi minuman yang memabukkan, maka ia menjadi haram.
Lihatlah, bagian2 yang halal yang disatukan dengan cara salah hingga menjadi kesatuan haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar